Kuliah Kerja Nyata atau KKN diatur oleh Lembaga Penelitian dan pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jember. KKN baru bisa dilakukan mahasiswa apabila telah menempuh 120 SKS.
- Akademik
- Dilihat: 1416
Kuliah Kerja Nyata atau KKN diatur oleh Lembaga Penelitian dan pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jember. KKN baru bisa dilakukan mahasiswa apabila telah menempuh 120 SKS.
Address :
Jl. Karimata No. 49 Jember - Jawa Timur - Indonesia
Phone & Fax :
(0331) 336728 | 337957
Email :
kantorpusat@unmuhjember.ac.id