Kepala Laboratorium bertugas untuk:
1. Mengkoordinir kegiatan praktikum keilmuan Matematika, termasuk pengaturan jadwal praktikum
2. Berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Dasar bersama terkait penyelenggaraan kegiatan praktikum
3. Mengkoordinasi rekruitmen co. Assisten praktikum matakuliah keilmuan Matematika.
4. Berkoordinasi dengan dosen pengampu matakuliah
Laboran di Program Studi Pendidikan Matematika ditunjuk oleh Dosen Pengampu mata kuliah dan disetujui oleh Ketua Program Studi.